SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Aparat Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akan terus mengangkat senjata demi memberantas peredaran narkoba di kabupaten yang memiliki semboyan Bumi Habaring Hurung ini.

Apalagi, peredaran narkoba di kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) cukup terbilang tinggi. Terlebih beberapa waktu belakangan Satreskoba Polres Kotim berhasil menangkap Sopianor, bandar sabu dengan barang bukti seberat 15,25 gram di Kecamatan Baamang, Sampit.

"Kami (polisi) akan terus memerangi peredaran narkoba yang ada di Indonesia, khususnya di wilayah Kotim," kata Kasatreskoba Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Selasa (22/5/2018).

Dirinya juga menegaskan kepada para pemakai, pengedar maupun bandar agar segera berhenti melakukan bisnis haram tersebut sebelum tertangkap dan dihukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Indonesia.

Meskipun peredaran narkoba memiliki cara atau motif peredaran yang berganti-ganti, Ronny melanjutkan, pihak kepolisian tidak akan pantang menyerah demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

--page

"Sudah banyak pengedar dan bandar serta pengguna narkoba yang kami tangkap. Jadikan hal itu bahan pembelajaran agar tidak ikut serta dalam melakukan peredaran narkoba," tutkasnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)