BORNEONEWS, Sampit - Kasatreskoba Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengimbau masyarakat ikut serta memberantas peredaran minuman keras (Miras) dan Narkoba, Selasa (22/5/2018).
Selain tugas pemerintah dan penegak hukum, peran serta masyarakat dalam meberantas miras dan narkoba juga dinilai penting. Terlebih peredaran miras dan narkoba di Kotim terbilang cukup tinggi.
"Jika masyarakat memiliki informasi yang akurat mengenai tempat penjualan miras dan ada seseorang memiliki atau mengedarkan narkoba, maka bisa laporkan ke markas Kepolisian terdekat. Kami akan segera menindaklanjuti hal tersebut," ucap Ronny.
Dirinya juga berharap kepada masyarakat agar tidak sesekali mencoba atau mencicipi miras dan narkoba, terlebih ikut serta dalam melakukan peredaran.
"Mulai sekarang setop menggunakan Narkoba apalagi mengedarkan Narkoba, kami (polisi) akan terus lakukan penindakan sampai Kotim bebas dari Narkoba, terutama di Kecamatan Parenggean ini," tutur Kasatreskoba. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)








