SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Penggerebekan jajaran Satreskoba Polres Kotim di sebuah barak di Jalan H Anang Santawi, Gang Sedap Malam, RT 19, Rw01, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dilakukan oleh Polres Kotim membuahkan hasil.

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel tersebu, ditemukan 6.200 butir zenith. Dan satu tersangka diamankan menuju Polres Kotim.

"Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka pengedar zenith atas nama Syah," kata Rommel di lokasi penangkapan, Minggu (27/5/2018) sore.

Dia mengatakan, saat penggeledahan, ditemukan ribuan butir zenith. Dan tersangka mengakui obat itu adalah miliknya.

"Zenith sebanyak 6.200 butir itu diakui milik tersangka untuk diedarkan di Sampit," terang Kapolres Kotim.

--page

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kotim guna proses penyidikan lebih lanjut. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)