PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 43 orang ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya selama 5 bulan sejak Januari 2018. 

Dari jumlah itu, tiga di antaranya merupakan perempuan yang terlibat narkoba. Jumlah tersebut juga merupakan bagian dari total 31 kasus yang ditangani. 

"Jadi selama lima bulan ini, kita menangani 31 kasus. 25 nya kasus narkotika, sedangkan sisanya tindak pidana kesehatan. Nah dari 31 kasus yang kita tangani, 43 orang ditetapkan tersangka," kata Kasat Reserse Narkoba AKP Gatoot Sisworo, Senin (28/5/2018). 

Ia menuturkan, kasus yang ditangani mereka sebagiannya sudah selesai dan ada pula yang masih dalam proses pengembangan. 

Rinciannya adalah 15 kasus dari 31 kasus sudah selesai tahap II atau berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Terdiri dari 11 kasus narkotika dan empat kasus kesehatan. 

--page

Untuk tahap I atau proses pemberkasan masih berlangsung tercatat ada lima kasus, satu di antaranya masuk pada tindak pidana kesehatan. 

"Sedangkan yang masih proses sidik ada 11 kasus. 10 nya kasus narkotika sisanya kasus kesehatan," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-5)