PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Linggis menjadi alat utama yang digunakan SM, 23, untuk mencongkel rumah korban pencurian dengan pemberatan (curat).

Aksi yang dilakukan bersama Suc 38, ini terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 38 pada Selasa (29/5/2018) lalu. Keduanya kemudian diringkus pada Senin (4/6/2018) malam. 

Dari dua pelaku itu, SM mendapat hadiah timah panas dari aparat kepolisian dan mengenai kaki sebelah kanannya. 

Wakapolres Palangka Raya Kompol Rofik mengatakan, aksi tersebut dilancarkan ketika rumah korban dalam kondisi kosong. 

"Jadi pelaku ini biasanya berkebun tidak jauh dari rumah korban. Ketika tahu rumah korban kosong, dia masuk dengan cara mencongkel pintu rumah korban. Kemudian mengambil tas berisi uang Rp 15 juta dan handphone," ucap Wakapolres, Senin (4/6/2018) malam.

--page

Dia menambahkan, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku saat ini berupa handphone. Sedangkan uangnya, masih belum ditemukan. 

"Untuk uang akan kita dalami dengan mengambil keterangan dari pelaku," tuturnya. (BUDI YULIANTO/m)