BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur yang membidangi urusan angkutan menyayangkan adanya sopir menggunakan narkoba. Bahkan ia mendesak agar diberikan sanksi tegas agar ada efek jera.
"Sopir yang positif narkoba harus diberikan tindakan tegas sebab berpotensi membahayakan jiwa orang lain," kata anggota Komisi IV DPRD Kotim, Hj Darmawati, Minggu (10/6/2018).
Menurut dia tidak cukup hanya diberi teguran tanpa ada tindakan tegas, agar jangan sampai kejadian semacam itu selalu terulang lagi tiap tahunnya.
Bahkan, kata Darmawati belakangan ini kasus terjadinya kecelakaan lalulintas itu tidak menutup kemungkinan karena pengaruh obat terlarang tersebut.
Dia melihat angkutan yang ugal-ugalan dijalan ini seperti truk dan juga kendaraan angkut penumpang berkendara karena tidak normal dan pengaruh obat terlarang.
--page
Dari itu kata dia pengusaha angkutan truk dan travel merema himbau untuk menegur anak buahnya yang bawa truk jangan sampai ugal-ugalan,
Dua orang sopir, Pujiono dan Yulianto beserta dua helper yakni Erwin Pebruari dan Saprian diamankan Satreskoba Polres Kotim.
Mereka diketahui positif mengonsumsi narkoba usai menjalani tes urine yang digelar oleh tim gabungan, Jumat (8/6/2018).
Empat orang yang positif narkoba tersebut merupakan karyawan dari PT Tirta Kencana di Jalan HM Arsyad, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Kalau dibiarkan tersebut pengusahanya harus disanksi juga," pungkasnya. (NACO/B-5)








