PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang pemuda berusia 23 tahun bernama SG, warga Jalan Pemuda RT 18 Kelurahan Madurejo, Pangkalan Bun harus melewati sisa Ramadan dan merayakan Idul Fitri di balik jeruji besi.

Pasalnya, SG terciduk warga Komplek Perumahan Pinang Merah, Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 17.15 WIB saat mencuri dinamo listrik di gudang belakang bengkel las milik Afrizal.

Pelaku tidak dihakimi massa, hanya diikat agar tidak kabur. Warga pun menyerahkan pelaku ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Awalnya korban di persimpangan arah masuk jalan Pinang Merah Raya, melihat pelaku membawa sebuah dinamo menggunakan motor," kata Kapolsek Arut Selatan (Arsel), AKP Zanuar Cahyo Wibowo.

Merasa curiga dinamo yang dibawa tersebut mirip miliknya, korban kemudian menghentikan pelaku.

--page

"Korban kemudian menanyakan, mau dibawa kemana dinamo tersebut. Pelaku berdalih disuruh teman membawa dinamo tersebut," kata Zanuar.

Korban kemudian mengatakan keberadaan teman pelaku. Pelaku kemudian memutar kembali kemudian menuju gudang milik korban dan berhenti di depannya. 

"Korban bertanya lagi darimana pelaku mengambil dinamo tersebut. Dijawabnya dari dalam gudang (milik korban). Kemudian warga sekitar yang ada langsung mengamankan pelaku," jelas Kapolsek Arut Selatan.

Petugas Polsek Arsel kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta. (WAHYU KRIDA/B-11)