MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Seorang warga trans Bangdep RT 09, Desa Bintang Ninggi I, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, MN alias Ana alias Ja alis Gon bakal merayakan lebaran Idul Fitri di dalam jeruji besi.

Gon (27) ditangkap polisi karena mencuri. Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri mengatakan Gondrong merupakan daftar pencarian orang dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Gon diamankan di rumah mertuanya di Trans Bangdep, RT 09, Desa Bintang Ninggi I, Kecamatan Teweh Selatan. "Saat ditangkap tersangka berusaha bersembunyi, namun berhasil ditemukan" katanya.

Lalu tersangka dibawa untuk menunjukan TKP dan barang bukti kunci T yang digunakan untuk mencuri motor yang menurut pengakuan tersangka telah dibuang di semak di Jalan Muara Teweh-Puruk Cahu Km 20 Desa Nihan, Kecamatan Lahei.

"Namun tersangka berusaha melawan dan berniat melarikan diri, sehingga tersangka ditembak di kaki sebelah kiri" jelasnya.

--page

Dari tangan tersangka Gon berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Zupiter Z warna hitam telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Barito Utara dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna hijau untuk proses sidik. (RAMADHANI/B-6)