SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengancam. Hukuman yang diberikan selama ini dinilai masih belum memberikan efek jera terhadap para pelaku.

Buktinya beberapa kali kasus yang ditangani penegak hukum kembali menyeret mereka yang berstatus sebagai narapidana dalam kasus serupa.

Bahkan yang kembali membuat miris, pelakunya ada yang melibatkan anak di bawah umur. Tentunya hal demikian menambah daftar catatan hitam peredaran narkoba.

"Tentu ini bukan pertama kali yang melibatkan anak di bawah umur. Kami dari lembaga DPRD sangat prihatin," kata Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, Minggu (24/6/2018).

Handoyo sangat apresiasi upaya Polres Kotim memerangi narkoba. "Kami sangat mendukung upaya aparat kepolisian agar terus melakukan pemberantasan," tegasnya.

--page

Selain itu, ia berharap raperda tentang narkoba yang akan dibahas pada Senin (25/6/2018), secepatnya bisa dituntaskan. Agar pemberantasan narkoba lebih tegas lagi dan melibatkan banyak pihak.

"Karena kita berharap Kotim ini harus bebas dari narkoba," pungkas politisi Partai Demokrat tersebut. (NACO/B-3)