SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Memperingati Hari Anti Narkoba Internasioal (HANI) 2018 yang setiap tahunnya jatuh pada 26 Juni, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengajak masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

Kasatrskoba Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan mewakili Kapolres Kotim mengatakan, dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, aparat kepolisian memerlukan dukungan dan perhatian sepenuhnya dari semua lembaga pemerintah dan juga seluruh elemen masyarakat.

"Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi. Akan tetapi juga merupakan tugas pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat," ucap Ronny saat ditemui Borneonews di ruangannya, Selasa (26/6/2018).

penyalahgunaan narkotiba di Indonesia telah menjamah hampir seluruh lapisan masyarakat, baik dari segi umur, pendidikan, profesi maupun level jabatan. Bahkan peredaran narkoba telah merata di seluruh wilayah Indonesia, tidak terkecuali Kotim.

Selain dapat merusak pengguna nya, Kasatreskoba juga menyataan narkoba dapat memicu tindak pidana kejahatan lainnya, seperti pencurian, pemerkosaan, dan pembunuhan. Sebab itulah narkoba harus diberantas hingga ke akarnya.

--page

"Mari sama-sama kita berantas habis Narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Kotim," tuturnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)