BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemilik travel di Jalan RTA Milono, Palangka Raya, berinisial AB masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, terkait kepemilikan narkoba. Sampai saat ini, keberadaannya belum terendus.
"Masih kita usahakan dan masih dicari. Kendalanya, yang bersangkutan tidak berada di tempat," kata Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng, I Made Kariada seusai pemusnahan barang bukti pada Kamis (27/6/2018).
Menurutnya, anggota sudah melakukan pengepungan di wilayah Palangka Raya. Juga terus memantau tempat usaha travel milik AB. Namun tidak kunjung dapat.
"Ada dugaan sudah berada di provinsi lain. Tapi kita sudah menyebarkan foto DPO ke BNN lain. Kalau pun nanti belum berhasil menangkap, BNN lain bisa menangkapnya," ungkap Made.
"Untuk travelnya sudah tutup. Karena kita juga memantau setiap hari. Anggota sampai sekarang juga masih terus bergerak," tuturnya.
--page
Sekedar mengingatkan, BNNP mengamankan barang bukti sabu milik AB pada Mei 2018 lalu. Dalam kasus ini, ada dua orang yang diamankan. Yakni Kazamore, Candra Suryanto.
Kemudian pada Kamis (28/6/2018), barang bukti milik ketiga tersangka dimusnahkan. Totalnya ada 4 ons lebih atau persisnya 447,52 gram sabu. (BUDI YULIANTO/B-5)








