SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Penyidik Polsek Parenggean  terus menelusuri dugaan keberadaan sindikat pencuri sarang walet, berawal dari pengejaran mobil yang ditinggal. Penyidik sudah mengungkap identitas pemilik mobil Toyota Avanza nopol DA 7591 TP yang ditinggal itu.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, melalui Kapolsek Parenggean AKP Donny Bayu Anggoro, Senin (1/7/2018) mengatakan, data nopol mobil itu sudah dicocokan di samsat.

"Untuk pelaku yang menggunakan kendaraam itu sudah kami ketahui," kata Donny.

Dari hasil penelusuran, lanjut Donny, mobil tersebut milik seseorang dari luar Kotim. Dan diduga digunakan adik sang pemilik untuk melakukan tindak kejahatan pencurian sarang burung walet. 

Dia menambahkan, pelaku diperkirakan berjumlah empat orang. Mereka menggunakan nomor polisi (nopol) ganda pada kendaraannya ketika beraksi.

--page

Menurut Donny awalnya pelaku sempat memasuki rumah warga di sekitar Desa Padas, Kecamatan Parenggean pada Rabu (27/6/2018) malam. Namun dipergoki pemilik rumah. 

Pemilik rumah sempat mengejar, namun salah satu pelaku langsung mengarahkan senjata api, sehingga pemilik rumah tidak berani mendekat.

Usai mendapat laporan, aparat melakukan penyisiran, hingga mendapati mobil pelaku di jalan perkebunan PT Uni Primacom, Parenggean. Di sana petugas sempat kejar-kejaran. 

"Karena kecepatan terlalu tinggi, mobil pelaku mengalami kecelakaan dan terguling tiga kali di jalan. Setelah didekati, sopir langsung lari ke hutan dan tidak berhasil dikejar.

Sejauh ini, selain mengamankan kendaraan pelaku, pihaknya juga menyita sepucuk senpi rakitan bersama amunisi, dua gulungan tali tambang, alat untuk memanen sarang walet dan 100 buah sarang walet yang sudah dipanen. (NACO/B-11)