BORNEONEWS, Pulang Pisau - Polres Pulang Pisau kembali menangkap empat pencuri sarang walet di Desa Pilang Kecamatan Jabiren Kabupaten Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Dedy Sumarsono melalui Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau Iptu Jhon Digul Manra membenarkan penangkapan tersebut melalui pesan tertulis via WhatsApp, Selasa (3/7/2018).
"Bertambah empat orang," kata Kapolres menjelaskan para pelaku yang tertangkap. Hingga tadi pihaknya belum memberikan keterangan resmi terkait dengan data perkembangan kasus tersebut.
Berdasarkan hasil yang dihimpun borneonews.co.id para pelaku ditangkap saat menumpang angkutan travel menuju ke Banjarmasin. Para pelaku sudah dibuntuti petugas dari perjalanan dan berhasil tertangkap sebanyak empat orang.
Sebelumnya juga, mobil dan barang bukti lain yang digunakan sudah diamankan petugas kepolisian saat ditinggalkan pelaku di jalan trans Kalimantan sekitar Desa Pilang Kecamatan Jabiren Raya.
--page
Empat pelaku tersebut merupakan kawanan pencuri yang beraksi pada sebuah bangunan sarang walet di Desa Pilang, Km 51 jalan trans Kalimantan, Kecamatan Jabiren Raya, Jumat (29/6/2018). Pada hari itu juga satu pelaku berhasil ditangkap. (JAMES DONNY/B-2)








