SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Aparat kepolisian informasinya menggeledah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit terkait kasus narkoba. Bahkan dalam perkara ini seorang sipir kabarnya diamankan.

Informasi yang dihimpun Borneonews.co.id dari pengungkapan itu aparat mengamankan tiga orang satu di antaranya seorang petugas jaga atau sipir di Lapas Klas IIB Sampit, Kabupaten Kotim berinisial HA.

"Memang ada yang diamankan. Penggeledahan kemarin malam (5/7/2017) sekitar pukul 20.00 WIB, katanya dari Polda Kalteng," ujar salah seorang sumber dari Lapas Sampit, Jumat (6/7/2018).

Bahkan penggeledahan itu cukup mengejutkan warga binaan. Namun tidak banyak yang mengetahuinya.

"Memang ramai kemarin malam tapi kami tidak tahu kalau ada penggeledahan karena kami di dalam sel," kata salah seorang warga binaan lainnya.

--page

Pengungkapan itu berawal saat petugas mengamankan seorang mantan narapidana berinisial MN dari kicauan MN ia mengaku dapat sabu dari NN yang baru beberapa bulan keluar dari Lapas Sampit atas kasus sabu.

Dari NN ini dikembangkan hingga petugas menggeledah Lapas Sampit. Di mana sabu ditemukan di loker ruang jaga HA di mana saat itu kunci loker dipegang oleh HA.

Tidak hanya itu petugas juga menggeledah kendaraan milik HA dan kediamannya.

Namun hingga kini belum diketahui secara pasti berapa total barang yang diamankan dari pelaku.

Pihak Lapas saat di konfirmasi belum ada memberikan jawaban termasuk Kepala Lapas.

--page

"Konfirmasi langsung ke Kepala Lapas saja," kata salah seorang pejabat di Lapas saat dikonfirmasi. (NACO/B-5)