TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Jembatan layang milik PT Adaro Indonesia yang berada di Desa Banyu Landas, Kecamatan Benua Lima Kabupaten Barito Timur, diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Timur beberapa kali menangkap penjual dan pembeli saat transaksi narkoba, seperti jenis carnophen dan sabu di wilayah jalan houling batu bara tersebut. 

Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melalui kaasat Narkoba AKP Dhani S, mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu telah mengamankan penjual dan pembeli bernama Hairul Fahmi alias Imi (50) dan Sharif alias Bulau (39) di Jembatan Layang milik PT adaro Indonesia saat ingin bertransaksi.

Saat dilakukan penyergapan, polisi menemukan 404 butir obat terlarang Carnophen jenis zenith di dalam kantong plastik warna hitam. Diduga kuat zenith itu akan dijual kembali di wilayah Tamiang Layang dan Area jalan houling batu bara milik PT Adaro Indonesia.

"Pengakuan tersangka membawa barang tersebut dari Provinsi Kalsel dan akan diedarkan di wilayah Tamiang Layang dan sekitar area jalan houling batu bara tersebut," ucap Dhani, Selasa (10/7/2018).

--page

Dirinya berpesan kepada masyarakat Barito Timur agar melaporkan apabila ada kecurigaan transaksi obat-obat terlarang di wilayah tempatnya tinggal.

"Laporkan apabila ada orang yang mencurigakan dan diduga sedang transaksi jual beli obat terlarang, jagan takut untuk melaporkan ke pihak kepolisian terdekat," imbuhnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)