BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Peserta apel Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2018 yang digelar di Halaman Kantor Bupati Kobar, Kamis (12/7/2018) menandatangani kain putih sepanjang 100 meter.
Penandatanganan itu sebagai pernyataan komitmen dan dukungan untuk mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, Ketua DPRD Kobar Triyanto, Wakapolres Kobar Kompol Rohman Yonky, Komandan Pos AL Kumai Lettu (P) Sardjito beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya juga turut menandatangani spanduk dukungan tersebut.
Demikian juga para anggota TNI, Polri, ASN dilingkup Pemkab Kobar serta pelajar tidak ketinggalan turut memberikan tandatangannya.
Seusai apel tersebut Wabup mengatakan bahwa dirinya merasa prihatin dengan kondisi peredaran narkoba di Kabupaten Kobar.
--page
"Bisa dilihat dari berbagai kasus yang terjadi di Kobar, beberapa waktu ini didominasi oleh kasus narkoba. Tentunya ini sangat memperihatinkan," ujar Wabup.
Walau demikian, Pemkab Kobar mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kobar dalam memberantas peredaran narkoba.
Kepala BNNK Kobar I Wayan Korna di lokasi kegiatan mengatakan, walaupun masih terdapat kendala dalam melaksanakan tugas pemberantasan narkoba, mereka tetap berupaya melaksanakan tugas semaksimal mungkin.
"Salah satu kendala kita adalah kurangnya personel. Idealnya jumlah personel kita adalah 72 orang. Namun yang ada saat ini 12 orang serta minimnya logistik. Namun apapun kendalanya, kami tetap upayakan agar bisa memberikan kinerja maksimal," jelas Wayan. (WAHYU KRIDA/B-2)








