BORNEONEWS, Palangka Raya - Maraknya peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengancam generasi muda. Terkait itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng memiliki beberapa langkah memerangi peredaran narkoba.
Ketua BNN Kalteng, Brigjend Pol Lilik Heri S menjelaskan, salah satu upaya nyata memerangi narkoba itu yakni melalui strategi Demand Reduction.
"Demand Reduction ini adalah satu langkah kita. Yaitu dengan tindakan preventif guna memberi kekebalan kepada masyarakat agar mereka imun terhadap penyalahgunaan narkoba," kata Lilik Heri, Sabtu (14/7/2018).
Langkah lain yang ditempuh BNN Kalteng yakni strategi Supply Reduction, atau penegakan hukum yang tegas dan terstruktur. Dalam rangka memberi efek jera kepada pengedar narkoba.
Lilik juga menjelaskan langkah nyata lainnya memerangi narkoba yakni menerapkan Harm Reduction.
--page
"Harm Reduction adalah suatu cara praktis dalam pendekatan kesehatan masyarakat yang bertujuan mengurangi akibat pada kesehatan, karena penggunaan narkoba dengan cara suntik," tambahnya. (GAZALI/B-11)








