PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pelaku pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil yang terjadi di Palangka Raya beberapa waktu lalu, ditangkap aparat kepolisian.

 Pelaku bernama Suw, 38, dan Sut (38). Keduanya tertangkap tangan oleh warga saat beraksi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

 “Betul, pelaku sudah tertangkap di Tanah Bumbu. Saat ini masih ditangani aparat setempat,” kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Senin (16/7/2018).

Kapolres menuturkan, dua pelaku itulah yang beraksi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Pertama, terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 1 pada Senin (16/4/2018) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban, bernama Muhammad Sakit (38), menderita kerugian sebesar Rp68 juta.

Kedua, terjadi di Jalan Soedirman, Jumat (29/6/2018). Korban bernama Rusli. Pemilik usaha cafe di Palangka Raya ini menderita kerugian sebesar Rp20 juta. (BUDI YULIANTO/m)