PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Proses penyidikan terhadap dua pelaku pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil, akan dilakukan secara bertahap. Saat ini Suwarto, 38, dan Sutrisno, 38, masih berada di kantor kepolisian, wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.


Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif di wilayah setempat setelah tertangkap tangan oleh warga. Namun jika sudah rampung, proses penyidikan akan berlanjut ke Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Saat ini prosesnya masih di Tanah Bumbu. Nanti kalau sudah, mereka akan dibawa ke sini untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar.


Untuk sementara, dua pelaku tersebut baru diketahui beraksi di dua TKP di Palangka Raya. Pertama, terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 1 pada Senin (16/4/2018) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban, bernama Muhammad Sakit (38) menderita kerugian sebesar Rp68 juta.


Kedua, terjadi di Jalan Soedirman, Jumat (29/6/2018). Korban bernama Rusli. Pemilik usaha kafe di Palangka Raya ini menderita kerugian sebesar Rp20 juta. (BUDI YULIANTO/m)