BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejahatan yang dilakukan oleh pemuda berinisial PR (23), terasa begitu lengkap. Sebab, selain melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) bermodus pembobolan rumah dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), PR juga pernah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) bermodus jambret.
"Dia juga sebagai pelaku kejahatan jalanan, seperti jambret. Kemudian juga pernah mengambil dompet orang lain," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah, Kamis (19/7/2018).
Penangkapan terhadap PR alias Epep berlangsung di Jalan Garuda oleh tim Resmob Polres Palangka Raya, Intelmob Brimob Polda Kalteng dan Polsek Pahandut, Senin (16/7/2018) malam.
Ia kini berada dalam ruang tahanan Polres Palangka Raya. PR juga mendapat hadiah tembakan karena pada saat dilakukan pengembangan, ia mencoba melakukan perlawanan.
"Ada tiga korban yang sudah melapor ke kita. Kemudian delapan TKP lain, korbannya belum melapor," tutur Kapolres. (BUDI YULIANTO/B-2).








