PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wilayah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya dalam menekan angka penyalahgunaan peredaran gelap narkoba akan diperluas.

Selain Kota Cantik - sebutan Kota Palangka Raya - ada dua wilayah yang ditambah untuk BNN kota. Yakni Kabupaten Katingan dan Pulang Pisau. Namun, semua itu baru bisa diterapkan awal 2019.

"Tahun depan, kita ada tambahan wilayah, yaitu Pulpis dan Katingan," kata Kepala BNN Kota Palangka Raya, Muhammad Soedja'i, Jumat (20/7/2018).

Ia menuturkan, maksud perluasan wilayah itu supaya sosialisasi tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bisa merata.

Menurut Soedja'i, tambahan tugas itu tidak akan menjadi beban bagi mereka yang saat ini masih mencakup wilayah Kota Palangka Raya. Ia juga menyebut personel yang ada saat ini dipastikan siap menjalankan tugas menekan peredaran narkoba. (BUDI YULIANTO/B-2)