PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Selama 2018 sejak Januari hingga saat ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya mengungkap delapan kasus narkotika.

Masing-masing kasus menyeret satu tersangka dengan total barang bukti seberat 15,05 gram.

Hasil pengungkapan ini disampaikan Kepala BNN Kota Palangka Raya, Muhammad Soedja'i, Jumat (20/7/2018). "Rata-rata yang berhasil kita ungkap berstatus swasta. Sedangkan dari sisi perannya, rata-rata sebagai kurir," kata Soedja'i.

Ia menuturkan, keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan peredaran gelap narkoba karena faktor ekonomi. Tangkapan terakhir mereka yakni pada Kamis (17/7/2018).

Yakni, anggota meringkus seorang kurir berinisial EWP (31). Total barang bukti yang diamankan sebanyak dua paket dengan berat 7,65 gram.

--page

Selain menangani kasus, pihak BNN juga berupaya maksimal melakukan rehabilitasi terhadap penyalahguna.

"Untuk yang menjalani rehabilitasi baik rawat jalan maupun inap sejak 2014 sampai sekarang, berjumlah 178 orang,"

Sedangkan di 2018, sudah ada 35 orang yang direhabilitasi dari target rawat jalan sebanyak 40 orang. (BUDI YULIANTO/B-2)