BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pria berinisial SA (39) diringkus usai ketahuan mencuri dompet dalam warung.
Warga Jalan Simpang Limau, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan itu kini sudah diamankan di Polres Palangka Raya.
Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah, Jumat (20/7/2018) mengatakan, SA tertangkap ketika beraksi di Jalan Yos Sudarso III, Kamis (19/7/2018).
Mulanya, SA bersama rekannya berinisial HAM (39) bergerak menuju Jalan Yos Sudarso menggunakan motor. Keduanya lalu berhenti di sebuah warung milik RIS (40).
Kemudian, HAM berpura-pura membeli nasi kuning. Sedangkan SA berjalan ke dalam warung berikut mengambil dompet korban berisi Rp500 ribu.
--page
Selesai beraksi, keduanya meninggalkan lokasi. Di tengah perjalanan, SA membuka dompet lalu menyerahkan uang tersebut kepada HAM.
Ternyata, suami korban mengejar mereka. SA dan HAM lalu berlari hingga mereka terjatuh. HAM berhasil kabur sedangkan SA tertangkap. (BUDI YULIANTO/B-5)








