BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pria berinisial SA (39) yang tertangkap mencuri dompet dengan modus pura-pura membeli nasi kuning, ternyata buronan aparat kepolisian di Kalimantan Selatan.
SA tertangkap ketika beraksi di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (19/7/2018). Penangkapan tersebut tidak lama setelah dia mengambil dompet korban berisi Rp500 ribu.
"Dia ada melakukan pidana di Banjarmasin dan masih buronan," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Harman Subarkah, Sabtu (21/7/2018).
Mengenai rekan SA berinisial HAM (39), polisi masih melakukan pencarian. Dalam kasus tersebut SA dan HAM mulanya bergerak menuju Jalan Yos Sudarso menggunakan motor. Keduanya lalu berhenti di sebuah warung milik RIS (40).
Selanjutnya, HAM berpura-pura membeli nasi kuning. Sedangkan SA berjalan ke dalam warung berikut mengambil dompet korban berisi Rp 500 ribu. Selesai beraksi, keduanya meninggalkan lokasi.
--page
Di tengah perjalanan, SA membuka dompet lalu menyerahkan uang tersebut kepada HAM.
Ternyata, suami korban mengejar mereka. SA dan HAM lalu berlari dan terjatuh. HAM berhasil kabur sedangkan SA tertangkap. (BUDI YULIANTO/B-11)








