SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dua unit profil tank milik Dinas Pemuda dan Olahraga yang ditempatkan di Bumi Perkemahan, Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dicuri maling. Aksi pencurian yang dilakukan oleh Saipudin, warga Jalan Mayjend Suprapto, RT 06, RW 01, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Minggu (22/7/2018) itu, mengakibatkan Pemkab Kotim alami kerugian materil mencapai jutaan rupiah.

"Korbannya adalah Pemkab Kotim, sebab profil tank itu merupakan aset milik Dinas Pemuda dan Olahraga. Kerugiannya ditaksir mencapai Rp5 juta," ucap Kapolsek Jaya Karya Ipda Hamdan Samudro mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin (23/7/2018).

Selain mengakibatkan kerugian materiil terhadap korbannya, peristiwa itu juga menyebabkan pria berbadan gempal tersebut berurusan dengan aparat kepolisian. Tersangka yang berumur 44 tahun itu terancam dikenakan pidana kurungan badan.

Profil tank tersebut rencananya akan dijual kembali oleh tersangka. Namun tidak berhasil lantaran saat perjalanan membawa kabur, tersangka berhasil ditangkap oleh warga beserta Muspika Teluk Sampit dibantu jajaran Polsek Jaya Karya dan anggota Koramil 1015-06 Samuda.

"Menurut keterangan tersangka, profil tersebut akan dijualnya kembali, itu pun jika ada yang mau membeli. Namun separuh jalan, tersangka sudah tertangkap," terang Hamdan. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)