PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelarian pemuda berinisial AL, 21, berakhir di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Buronan kasus pencurian uang belasan juta rupiah itu berhasil ditangkap jajaran Unit Resmob Polres Palangka Raya.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah mewakili Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, AL diburu setelah pihaknya mendapat laporan atas terjadinya kasus pencurian di Jalan Kapuas, Palangka Raya pada 26 Juni 2018. 

"Yang bersangkutan kita amankan di Jombang pada Senin (23/7/2018) malam," kata Harman Subarkah, Selasa (24/7/2018).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengambil uang di laci tempatnya bekerja dengan nilai bervariasi. Yakni sebesar Rp1,3 juta sebanyak dua kali, Rp1,5 juta dua kali, Rp1,8 juta tiga kali, dan Rp1,7 juta satu kali. 

"Itu masih jumlah sementara. Ini juga masih dalam pengembangan," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-3)