TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota DPRD Barito Timur, Cilikman Jakri meminta aparat penegak hukum memberi hukuman yang berat kepada bandar narkoba yang tertangkap dan terbukti sebagai pengedar.

Dia mengatakan penyalahgunaan narkoba akan merusak generasi penerus bangsa, sebab akan menimbulkan tindak kriminalitas atau tindak pidana.

"Bila terbukti sebagai bandar narkoba jangan diberikan ampun," kata Cilikman Jumat (27/7/2018).

Dijelaskan, narkoba juga bisa menyentuh semua golongan dan tanpa melihat status sosial dan bila sudah menyentuh dan menggunakannya, maka dipastikan akan terjerumus.

Diungkapnya dengan berbatasan langsung dengan kabupaten dari provinsi tetangga membuat Barito Timur sangat rawan menjadi tempat peredaran gelap narkotika.

"Secara kelembagaan DPRD sangat berterimakasih jika ada bandar narkotika yang tertangkap diberikan hukuman yang berat agar ada efek jeranya," ujarnya.

Cilikman juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang selalu berhasil menangkap pengedar narkoba. Begitu juga dengan kejaksaan dan pengadilan yang bisa bekerja profesional dengan memberi hukuman setimpal bagi bandar narkoba.

"Bila masyarakat mengetahui bandar narkoba segera laporkan ke polisi agar itindak. Sebab narkoba adalah musuh kita bersama," tegasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-6)