BORNEONEWS, Pulang Pisau- Polres Pulang Pisau melalui Unit Resmob dibantu Resmob Polres Tabalong, Polda Kalsel, membekuk seorang pelaku pembobolan bangunan sarang walet di wilayah Pulang Pisau.
Kasat Reskrim Polres Pulang Iptu Jhon Digul Manra mewakili Kapolres, Sabtu (28/7/2018), mengatakan bahwa pada Jumat (27/7/2018) sekitar pukul 02.00 WIB, pihaknya menangkap satu orang pelaku bernama Harsun, 48.
Harsun adalah salah seorang dari 11 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di sarang burung walet di wilayah hukum Polres Pulang Pisau dan Polres Grogot, Kalimantan Timur (Kaltim).
Penangakapan pelaku pencurian menggunakan kekerasan antarprovinsi itu berkat hasil dari pengembangan yang dilakukan Reskrim Polres Pulang Pisau, setelah menangkap pelaku bernama Hasan Basri alias Hasan.
Demikian juga pelaku lainnya yang berhasil ditangkap di antaranya, Ta alias It, Sup alias Us, Syah alias Jul, AS alias An, SH alias I, dan Yah alias Ay.
Hingga saat ini sebanyak tiga pelaku masih dalam pengejaran polisi. (JAMES DONNY/B-3)








