SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Her alias An harus ditinggalkan istri mudanya setelah menjadi otak pencurian sarang walet bersama AJ dan MN alias Mat (proses sidang) di bangunan milik Oei Hary Sudjono Pranata alias pak Hong.

"Sampai saat ini tidak pernah istri kedua saya membesuk. Saya hubungi keluarga katanya ia sudah pergi dan menikah," kata warga Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara ini, Senin (30/7/2018).

Mendapat kabar itu An hanya bisa pasrah. Padahal istri keduanya menurutnya sedang hamil. Sementara istri pertama sudah lama ditinggalkan.

"Kalau dia nikah lagi dengan yang lain ya biarlah mau gimana lagi," ucap tersangka saat pelimpaham berkas tahap II di Kejari Kotim.

An beraksi bersama AJ dan Mat pada Minggu (18/3/2018) di gedung walet korban Jalan Manunggal, Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

--page

AJ dan An orang yang masuk ke dalam sedangkan Mat menunggu di luar. Sarang yang berhasil dipanen sekitar lima kilogram setelah dijual dapat Rp60 juta. Uang itu mereka bagi.

Mat dapat bagian Rp4 juta sisanya An dapat bagian Rp26 juta dan AJ Rp30 juta. Sementara dari An tersisa Rp10,6 juta dan AJ sudah habis sementara dari Mat dan An dijadikan sebagai barang bukti. (NACO/B-6)