BORNEONEWS, Sampit - Anggota Polsek Parenggean mengadakan penyuluhan anti narkoba kepada anak sekolah. Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba guna meminimalisasi dan mencegah peningkatan peredaran narkoba.
"Hari ini kami melaksanakan sosialisasi di MTs dan MA Al Fajar Parenggean. Ada 160 siswa yang ikut dalam kegiatan ini," ucap Kapolsek Parenggean AKP Donny Bayuanggoro mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Rabu (1/8/2018).
Selain kapolsek juga ada beberapa aparat yang turut melakukan penyuluhan yakni Wapolsek Parenggean Ipda M Husein, Kanit Binmas Aipda Supriyanto dan Banit Reskrim Bripru Rahmat Hidayat.
Ratusan siswa berseragam putih putih itu tampak antusian mengamati dan berdiskusi kepada aparat saat kegiatan berlangsung.
Dalam kesempatan itu kapolsek mengimbau kepada siswa agar menjauhi segala bentuk narkoba, termasuk minuman keras.
--page
Sebab hampir semua kejahatan terjadi akibat oknum yang dalam keadaan dibawah pengaruh narkoba atau barang yang dapat memabukkan lainnya.
Dia juga menyebutkan jika zat carisoprodol yang ada di dalam obat charnophen alias zenith talah masuk ke dalam narkotika golongan I bukan tanaman.
Memiliki satu butir zenith saja hukumannya minimal 4 tahun penjara sama seperti memiliki sabu.
"Selain penyuluhan anti narkoba kami juga memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja dan melakukan deklarasi anti geng motor. Suasana berjalan aman, tertib dan lancar hingga acara selesai," sebutnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)








