Bangunan bersejarah berbentuk rumah adat betang ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya yang menyimpan nilai tradisi serta menjadi pusat informasi aktivitas kebudayaan masyarakat Dayak.
Benang Bintik tidak semestinya diposisikan semata sebagai simbol adat atau peninggalan masa lalu, melainkan perlu dihadirkan secara adaptif dalam kehidupan masyarakat masa kini tanpa menghilangkan nilai filosofis yang terkandung di dalamnya.
Menurut Sarip, transformasi besar dalam sejarah peradaban di tepian Sungai Mahakam itu dipelopori oleh seorang ulama kharismatik bernama Tuan Tunggang Parangan, yang dikenal mengedepankan keteladanan, kelembutan, dan dialog dalam menyebarkan ajaran Islam.
Salah satu bukti kuatnya adalah lahirnya Undang-Undang Sultan Adam pada tahun 1835. Naskah hukum yang dikeluarkan oleh Sultan Adam Al-Watsiq Billah ini memuat aturan resmi mengenai kewajiban memantau hilal. Dalam Perkara Nomor 20, ditegaskan bahwa setiap tatuha atau ketua kampung diperintahkan menjaga dan melihat bulan pada awal Ramadan, Syawal, Zulhijah, dan Rabiul Awal.
Keikutsertaan Sanggar Seni Hapakat Penyang tidak hanya menjadi ajang unjuk kebolehan, tetapi juga membawa misi budaya untuk memperkenalkan kekayaan seni dan tradisi Kalimantan Tengah ke panggung internasional.
Keberadaan dermaga ini memberikan akses yang lebih mudah untuk menjelajahi kawasan Taman Nasional Sebangau, salah satu ekosistem hutan rawa gambut terbesar di dunia yang memiliki nilai konservasi tinggi.
Rasa manis, legit, dan gurih dari kue jadul yang berbahan dasar tepung beras, ketan, santan, serta kelapa parut dinilai memiliki keunikan tersendiri yang sulit tergantikan oleh camilan modern.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Bupati Kotim, Wim Reinardt Kalawa Benung, menyebut Panginan Sukup Simpan merupakan warisan leluhur yang sarat makna filosofis, mulai dari rasa syukur atas hasil bumi hingga kebersamaan dalam kehidupan sosial masyarakat.
Kepala Disparbudpora Kota Palangka Raya, Hj Iin Hendrayati Idris, menilai langkah tersebut sebagai strategi kreatif untuk mengembangkan industri desain fashion daerah tanpa meninggalkan nilai budaya yang terkandung di dalamnya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini digelar sebagai upaya melestarikan budaya daerah sekaligus menjadi ajang seleksi atlet untuk Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Bupati Hj. Nurhidayah mengapresiasi terselenggaranya festival yang memadukan unsur budaya dan olahraga tradisional tersebut. Ia menilai kegiatan seperti ini memiliki dampak positif dalam membangun kebersamaan sekaligus menjaga identitas daerah.
Sejarah Masjid Pusaka Banua Lawas diulas dalam tulisan berjudul Sejarah Masjid Pusaka di Banua Lawas yang dimuat di laman resmi Kesultanan Banjar. Artikel tersebut ditulis oleh Dharma Setyawan, yang menelusuri jejak panjang masjid sebagai pusat ibadah sekaligus pusat peradaban masyarakat setempat.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Andreas Palem Santosa, menyampaikan bahwa keselamatan lalu lintas tidak bisa dilepaskan dari aspek sosial dan budaya.
Kegiatan itu diharap mampu meningkatkan rasa kebersamaan dan gotong royong, serta mampu menjaga kelestarian budaya lokal yang sudah ada sejak dulu di masyarakat Kotawaringin Timur dalam melakukan eksploitasi terhadap sumber daya perairan.
Upacara yang sarat dengan nilai budaya ini ditujukan untuk menyucikan lokasi yang pernah menjadi tempat kecelakaan lalu lintas, yang dianggap memiliki energi negatif bagi masyarakat Dayak yang menganut agama Hindu Kaharingan.
Pelepasan Hinting Pali dimaknai sebagai pencabutan pantangan adat agar kawasan tersebut kembali berada dalam kondisi aman, harmonis, dan tidak lagi membawa dampak negatif.?
Pemilik sekaligus pengajar Sanggar Seni Penyangsangkalemu Sampit, Dody Eka? menegaskan bahwa tarian ini bukan sekadar pertunjukan seni, melainkan simbol kehidupan yang terus mengajarkan keharmonisan antarmanusia dan lingkungan.
Deretan pondok kayu yang dibangun di atas permukaan air, jembatan yang dihiasi dengan ornamen khas daerah, serta panorama alam rawa gambut yang luas menjadi daya tarik tersendiri yang tidak boleh dilewatkan.
Berdasarkan data itu jumlah wisatawan ke Kotim dari tahun ke tahun mengalami fluktuasi, namun secara umum tren menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Pada 2014 tercatat 60.456 orang, meningkat secara bertahap hingga 126.615 orang pada tahun 2017.