Langsung ke konten
Pemerintahan

Barito Selatan

Barito Selatan

Ke 160 CPNS yang telah menerima SK tersebut terdiri dari 23 orang tenaga kesehatan, 115 orang tenaga guru dan 22 orang lainnya yakni tenaga teknis yang akan bertugas di wilayah kabupaten Barito Selatan ini

Uriutu

Suka:0Komentar:0
Barito Selatan

Berdasarkan data Disnakertrans Barito Selatan, bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2021 sebesar ditetapkan Rp 3,2 juta. Itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/2020 tentang Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota.

Uriutu

Suka:0Komentar:0