Langsung ke konten
Pemerintahan

Palangka Raya

NEWS

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada tanggal 21, 22, dan 23 September 2026 yang masih berada dalam kategori berbahaya.

Pathur Rahman

Suka:0Komentar:0
NEWS

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ternak DPKP Kota Palangka Raya, drh Ganjar Priyatno. Menurutnya, kondisi asap yang semakin tebal perlu menjadi perhatian, khususnya bagi petugas yang harus melakukan aktivitas di luar ruangan.

Testi Priscilla

Suka:0Komentar:0