Pemprov Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat karhutla mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026 setelah tercatat 2.285 kejadian dengan luas terbakar 6.587,84 hektare.
Pemantauan dilakukan menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan sistem yang telah dibentuk Disdik Kalteng untuk melihat efektivitas pelaksanaan PJJ di sekolah.
Reza mengatakan proses belajar mengajar tetap berlangsung, namun lokasi pembelajaran dialihkan ke rumah selama kondisi kabut asap berpotensi mengganggu kesehatan.
Kesiapan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Penguatan Penanganan Karhutla Tahun 2026 bersama Relawan ASN yang dipimpin Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran di Halaman Istana Isen Mulang, Senin, 31 Agustus 2026.
Kepala Disdik Kalteng Reza Prabowo mengatakan evaluasi dilakukan guna menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan kondisi kabut asap di masing-masing wilayah.
Menurut Agustiar, penanganan karhutla harus memperhatikan perlindungan terhadap masyarakat, kelestarian lingkungan dan keselamatan seluruh personel yang bertugas.
Agustiar menyampaikan hal tersebut saat memimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Penguatan Penanganan Karhutla Tahun 2026 bersama Relawan ASN di Halaman Istana Isen Mulang.
Kementerian PU memperkuat penanganan karhutla di Kalteng dengan mengerahkan personel dan mobil tangki air berkapasitas 4.000 liter untuk membantu pemadaman di Palangka Raya.
Penetapan status tersebut diikuti dengan penguatan penanganan melalui pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan relawan guna mendukung tim di lapangan.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melibatkan lebih dari 2.000 ASN lintas OPD bersama TNI dan Polri untuk memperkuat penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.
Menurut Ahmad Toyib, penanganan di lapangan saat ini tidak hanya mengandalkan pemadaman, tetapi diarahkan pula pada pengendalian sumber air dan kondisi lahan.
Pelaksanaan PJJ akibat kabut asap di Kalimantan Tengah akan dievaluasi setiap tiga hari dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi udara di masing-masing satuan pendidikan.