Penegasan itu disampaikan saat menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Deprindo Kalimantan Tengah periode 20262029 dan Musyawarah Wilayah II Deprindo di Ballroom M Bahalap Hotel.
Pimpinan Perum BULOG Kanwil Kalimantan Tengah, Erwin Budiana, mengatakan kebutuhan beras untuk penyaluran bantuan pangan diperkirakan mencapai sekitar 2.000 ton setiap bulan.
Satgas Karhutla terus berada di lapangan sejak hari sebelumnya, bekerja dari pagi hingga sore bahkan malam hari untuk memadamkan api sekaligus memantau agar tidak meluas kembali.
Langkah itu diharapkan mampu mengubah citra kawasan yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan peredaran narkoba menjadi lingkungan yang aman dan produktif.
Perencanaan keuangan keluarga menjadi bagian penting dalam membangun keluarga yang mandiri dan berkualitas. Dengan perencanaan yang baik, keluarga dapat menentukan prioritas kebutuhan sekaligus mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan yang bersifat tidak terduga.
Edy mengajak bergotong royong mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berlandaskan nilai-nilai Huma Betang dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wagub Kalteng Edy Pratowo mengajak pemerintah dan masyarakat memperkuat kebersamaan, gotong royong, serta sinergi untuk mempercepat pembangunan Katingan.
Wagub Kalteng Edy Pratowo mendorong Kabupaten Katingan memperkuat kemandirian daerah dengan mengoptimalkan potensi unggulan tanpa meninggalkan kearifan lokal.
Isen Mulang Akademi di RSJ Kalawa Atei meningkatkan kapasitas layanan rehabilitasi NAPZA menjadi sekitar 100 pasien dengan program pemulihan selama tiga hingga enam bulan.
BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menyampaikan harapan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah…
Kapolda mengingatkan bahwa perbuatan membakar hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 dan Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014.
Pemasangan dilakukan oleh para ahli waris almarhum Dambung Djaya Angin sebagai penanda bahwa lahan di sepanjang Jalan S. Parman tersebut kembali menjadi objek sengketa hukum yang sedang diperiksa Pengadilan Negeri Palangka Raya.