PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi menyarankan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya memasang alat penghilang sinyal. 

Ini sebagai salah satu cara jitu supaya narapidana tidak bisa berkomunikasi menggunakan ponsel dari dalam penjara. Salah satu yang dikhawatirkan adalah mereka mengendalikan peredaran gelap narkoba. 

Terbarunya yakni napi bernama Sariyanto (43). Ia diduga mengendalikan 3 kilogram sabu yang dikirim dari Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ke Kalteng. 

Namun, semua terbongkar oleh petugas BNNP bekerjasama dengan Polres Seruyan dan Polres Kotim. Dalam kasus ini, anggota mengamankan lima orang termasuk Sariyanto. 

"Menurut saya, tinggal kemauan petugasnya saja. Kalau lebih ekstrim, ya pasang pelacak signal," saran Lilik, Rabu (31/10/2018).

--page

Ia menuturkan, saran itu nantinya juga akan dibawa ke pusat agar setiap Lapas bisa dipasang alat penghilang sinyal. "Karena kenyataannya, di LP masih bisa mengendalikan bebas," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-2)