BORNEONEWS, Sampit - Tersangka kasus penjambretan, ES 30, mengaku sudah dua kali menjambret. Hasil kejahatannya tidah hanya untuk meniduri perempuan, tetapi juga ditukar dengan sabu.
"Saya dua kali menjambret. Selain di Jalan Ahmad Yani, lokasi lain di Jalan Batu Berlian," aku tersangka saat pelimpahan berkas tahap II ke Kejari Kotim, Kamis (10/1/2019).
Di Jalan Batu Berlian, tersangka berhasil menjambret ponsel. Namun, dalam kasus ini korban tidak melapor ke polisi.
Menurut warga Jalan Padat Karya Permai, RT 20, RW 6, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, itu ponsel hasil menjambret dia tukar dengan sabu dari seseorang bernama Pep.
"Saat didatangi Pep ponsel itu sudah tidak ada sudah dijual Pep katanya," ucap laki-laki berbadan tambun itu.
--page
Tersangka berurusan dengan hukum setelah menjambret tas Karina Widiyaningtias alias Nana pada Kamis (15/11/2018) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Gedung Wanita Sampit.
Saat itu korban menggunakan sepeda motor Yamaha Vino. Sedangkan tersangka menggunakan Yamaha Jupiter Z pretelan. Ia menarik tas korban setelah itu kabur. Dalam tas itu berisi uang Rp3 juta dan surat berharga.(NACO/B-3)








