PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Warga binaan pemasyarakatan kasus narkotika berinisial MA, 37, berpesan kepada masyarakat agar tidak mencoba yang namanya narkoba.

Pesan itu ia sampaikan karena narkoba hanya merusak tubuh. Bahkan membuat diri sendiri dan keluarga sengsara. Tidak hanya itu, akibat narkoba bisa berhadapan dengan hukum.

"Saya dulu hanya pengguna. Saya sangat menyesal. Dengan begini saya juga tidak bisa berkumpul bersama keluarga. Jadi jangan coba-coba," ucap MA kepada Borneonews, Kamis (27/3/2019).

MA merupakan warga binaan permasyarakatan Lapas Kelas IIA Palangka Raya yang kini mengikuti program rehabilitasi bekerja sama dengan Yayasan Galilea.

Ia terjerat hukum atas kasus narkoba pada 2013 dengan vonis 9 tahun penjara. Saat ditangkap, posisinya sedang membawa paket seberat 50 gram.

--page

Namun, MA menyebut tidak mengetahui isi paketan yang dia bawa karena hanya disuruh rekannya untuk mengantar. MA pun beranggapan bahwa dirinya dijebak.

"Makanya saya sangat menyesal. Kalau nanti bebas, saya tidak lagi bergaul aneh-aneh. Cukup kerja baik-baik dan berkumpul dengan keluarga," ungkapnya.

Di sisi lain, MA juga menyebut salah persepsi jika ada seseorang yang mengatakan mengkonsumsi sabu bisa membuat tubuh selalu bugar.

"Dulu sebelum saya masuk, saya sebagai sopir atasan saya di sebuah dinas. Atasan saya mengatakan, kenapa kamu fit (bugar) terus? Saya hanya jawab mengopi saja," ceritanya.

"Tetapi semua itu salah persepsi. Buktinya sekarang saya nggak makai tetap saja fit. Makan tidur teratur. Jadi itu hanya hayalan saja," bebernya.

--page

"Pesan saya, semuanya baik remaja atau orang tua jangan main-main dengan benda itu (narkoba). Kasihan anak istri ditinggal karena vonis sekian tahun. Kalau kelamaan, bisa-bisa surat cerai yang dibawa. Lebih baik menghindar dari benda tersebut," tuntasnya. (BUDI YULIANTO/B-3)