BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala UPT Laboratorium, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Palangka Raya, Bowo Budiarso menilai stasiun pemantau kualitas udara perlu ditambah.
"Idealnya stasiun mewakili suatu kota itu lebih dari 1. Jadi paling tidak harus ada stasiun yang memantau transportasi, lingkungan perumahan maupun perindustrian," katanya, Senin, 12 Agustus 2019.
Saat ini, lanjutnya, di kota tersebut baru ada 1 stasiun yang memantau kualitas udara. Yakni milik Kementerian Lingkungan Hidup yang terletak di kawasan Kecamatan Jekan Raya.
Membangun stasiun tersebut memang tidaklah murah. Untuk jenis portabel yang dapat dibawa kemana-mana, lanjut dia, sekitar Rp500 juta. Sedangkan stasiun yang sifatnya hanya sebatas untuk lokal berkisar Rp1 miliar.
"Kalau yang memang ketahanan bagus, kualitas bagus sekitar Rp3-4 miliar," ungkapnya.
--page
Terkait kondisi kualitas udara saat ini, ia menyebut bahwa sudah masuk kategori berbahaya. Hal ini karena angka partikulat atau PM10 telah mencapai angka 495.
Pantauan dari kualitas udara baru bisa berubah setelah 24 jam sejak pukul 15.00 sore sampai sore keesokan harinya pada jam yang sama. (BUDI YULIANTO/B-3)








