KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satlantas Polres Kapuas telah menjaring sebanyak 879 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Telabang tahun 2019 di wilayah setempat.

Operasi Patuh yang berlangsung selama 14 hari, sejak 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019 itu dilaksanakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Untuk jumlah pelanggaran itu ada 879, selama pelaksanaan operasi patuh," ucap Kasatlantas Polres Kapuas AKP Abdul Wakid kepada wartawan, Kamis, 12 September 2019.

"Dan juga kami masih memberikan teguran sebanyak 80 pengendara agar tidak diulangi lagi," lanjut dia.

Lebih lanjut, Kasatlantas mengharapkan agar dari penindakan pelanggaran itu, masyarakat semakin dapat tertib dalam berlalulintas ke depannya, sehingga semuanya tetap berjalan aman dan nyaman selama berlalulintas.

--page

"Yang jelas kami harapkan semuanya dapat terus mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas di jalan umum," tuturnya.

Selain itu, dia meminta kepada pengendara untuk terus melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor, baik itu surat menyurat dan lain sebagainya. "Karena itu penting sekali, demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)