BORNEONEWS, Palangka Raya - jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya terus menjunjung tinggi keterbukaan dan transparansi dalam birokrasi.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menilai prestasi pencegahan korupsi merupakan imbas dari sikap keterbukaan pemerintah daerah.
“Artinya sebaik mungkin kami profesional dan menunjukan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat tanpa ada yang ditutup-tutupi, atau mencegah hal-hal berbau negatif,” kata Fairid, Kamis 12 September 2019.
Fairid menjelaskan awal kepemimpinanya Kota Palangka Raya berada di zona merah dengan angka presentase 34 persen untuk pencegahan korupsi dari berbagai aspek.
Kemudian naik sampai saat ini sudah berada diangka 63 persen yang dinilai menandakan adanya keseriusan dari pemko untuk membenah sistem yang ada.
--page
“Terutama dalam pelayanan publik yang transparan, akuntabel, sehingga rencana aksi yang kami lakukan betul-betul berbuah hasil yang manis,” ungkapnya. (HERMAWAN DP/B-6)








