BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah kompetisi futsal Three Defence yang digerlar di Gor KONI, Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kota Palangka Raya, Selasa 17 September 2019 malam yang berakhir bentrok ternyata dipicu oleh sebuah pelanggaran.
Menurut wasit yang saat itu bertugas memimpin jalannya pertandingan, Syahrianoor mengatakan jika pelanggaran pada awalnya dilakukan oleh tim Km 42 yang terdiri dari personil TNI Yon Zipur terhadap Tim Pratisena yang beranggotakan Sat Brimob Polda Kalteng.
Syahrianoor mengatakan jika pelanggaran yang dilakukan tim Km 42 merupakan pelanggaran biasa dan telah di berikan sanksi oleh wasit dalam pertandingan.
Namun tiba-tiba saja penonton yang berada diluar lapangan langsung masuk kedalam lapangan hingga memicu terjadinya perkelahian.
“Perkelahian berawal dari pelanggaran yang menurut wasit itu adalah pelanggaran yang wajar, Wasit sudah memberikan hukuman untuk tim yang melanggar. Tapi entah bagaimana kejadiannya, penonton langsung masuk kedalam lapangan. Lalu terjadi beberapa pemukulan dan kedua kubu saling balas,” jelas Syahrianoor, Rabu 16 Septermber 2019.
Dia menambahkan jika saat pertandingan tersebut hanya tim Km 42 saja yang membawa suporter, sedangkan tim Pratisena tidak membawa suporter. Tim pengamanan baik dari TNI maupun Polri baru tiba di tempat kejadian 30 menit kemudian.
“Setelah kejadian tadi malam, pertandingan dihentikan namun dalam jadwal masih ada pertandingan lainnya yang tersisa. Karena ada atasan dari kedua tim datang ke lapangan meminta untuk pertandingan yang tersisa itu ditunda sampai nanti panitia mendapat keputusan kalau pertandingan itu boleh dilanjutkan atau tidak,” jelasnya. (AGUS/B-6)








