PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB anggota DPRD Kota Palangka Raya mengadakan rapat paripurna dengan 3 agenda, Rabu 2 Oktober 2019.

Agenda pertama penyampaian jadwal kegiatan DPRD Kota Palangka Raya pada masa sidang 2019 berdasarkan hasil rapat badan musrawarah atau Banmus.

Agenda kedua pidato pengantar Ketua DPRD Kota Palangka Raya tentang Rancangan Peraturan Kode Etik DPRD.

Agenda ketiga penyampainan pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar walikota tentang dua Raperda.

Dua Raperda tersebut tentang Penyertaan Modal Pada Bank Kalteng dan PDAM Kota Palangka Raya. Rapat paripurna ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto.

--page

Dalam rapat paripurna ini semua fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya memberikan pendapatnya terhadap usulan Raperda penyertaan modal. Pada prinsipnya mereka mendukung. (ROKIM/B-6)