PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ratusan kendaraan terkena razia di Pahandut Seberang, Palangka Raya, Senin 7 Oktober 2019 malam, luput ketika dicek keberadaan senjata tajam dan obat-obatan terlarang. Namun sebagian kendaraan roda dua dan empat ditilang karena tidak memiliki atau tidak memeiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. 

"Kalau untuk sajam dan obat-obat terlarang sih nihil. Tetapi ada sebagian yang kita tindak karena memang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan," ujar Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasat Narkoba, AKP Yonals Nata Putra, Senin 7 Oktober 2019.

Para pengendara atau pengemudi yang berasal dari arah  Kuala Kurun maupun dari arah kota Palangka Raya, ketika dicek ada yang tidak memiliki SIM dan STNK. 

"Teman-teman lihat sendiri, kan. Ada beberapa terpaksa harus kita tindak karena memang motor dan mobilnya tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Ada yang pengendaranya tidak memiliki SIM," ujarnya. 

Lanjutnya, hasil razia ini akan ditindaklanjuti dengan beberapa laporan masuk terkait pencurian kendaraan bermotor.

--page

Beberapa kendaraan yang diamankan akan dibawa ke Mapolres Palangka Raya untuk mengikuti proses pemeriksaan lebih lanjut. (ARNOL/m)