BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Sosial Kota Palangka Raya menilai masalah gelandangan dan pengemis (Gepeng) perlu disikapi bersama seluruh leading sektor.
"Penanganan gepeng, Dinsos selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak, terutama menggandeng pihak kepolisian maupun Satpol PP dalam melakuknan penertiban," kata Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Fauliansyah, Selasa, 5 November 2019.
Dia menegaskan selama ini dinas sosial terus melakukan penanganan serius terhadap keberadaan gelandang dan pengemis di Kota Palangka Raya.
Bahkan, berdasarkan data Dinsos Kota Palangka Raya, sejak awal tahun sampai Oktober 2019 tercatat 22 orang gelendangan dan pengemis sudah terjaring razia.
“Biasanya gepeng yang terjaring kami bina. Mereka ditempatkan di rumah singgah di Jalan Poncowati Palangka Raya,” imbuhnya.
--page
Dia mengakui selama ini keberadaan gepeng dinilai sering mengganggu kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas. (HERMAWAN DP/B-6)








