BORNEONEWS,Palangka Raya - Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Jumat, 22 November 2019, menekankan agar penyerapan anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sudah harus berkisar 88 persen di akhir November 2019.
"Di akhir bulan November ini, realisasi serapan APBD pada setiap program OPD semestinya sudah berkisar 88 persen. Bahkan harus bisa lebih dari itu," tegas Hera.
Untuk mencapai angka tersebut, harus ada upaya serius dan maksimal dari setiap OPD untuk penyerapan anggaran.
“Saat ini kita sudah memasuki triwulan terakhir. Semua OPD diharapkan mampu melakukan serapan anggaran secara optimal, sehingga capaian pembangunan bisa terealisasi tepat waktu,” kata Hera.
Meskipun demikian, untuk mengejar serapan anggaran tersebut, setiap aturan harus dipatuhi. Jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
--page
"Kejar serapan anggaran maksimal tetapi bukan berarti menyalahi aturan. Harus tetap patuhi aturan yang ada," ujarnya. (ARNOL/B-11)








