PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pekerja seks komersil(PSK) yang berada di Kota Palangka Raya tidak dipulangkan oleh pemerintah kota (Pemko). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Ahmad Pauliansyah, Jumat 29 Oktober 2019.

"Kami tidak pulangkan. Mereka yang pulang sendiri," ujarnya seusai deklarasi penutupan tempat prostitusi.

"Itu kan sudah kesepakatan dan mereka sudah menandatangi itu semua," tambahnya. 

Tidak adanya pemulangan oleh Pemko atau kemauan para PSK untuk pulang sendiri, maka mereka tidak dapat dana dari Kemensos. 

"Kan mereka pulang sendiri ya otomatis dana dari Kemensos Rp 5 juta itu ngga dapat mereka. Kecuali dipulangkan," ujarnya. 

--page

Meskipun demikian, Ahmad meyakini bahwa dengan adanya deklarasi serta kemauan untuk pulang sendiri, pal 12 akan bebas dari aktivitas prostitusi. (ARNOL/B-6)