SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka pembunuhan ibu kandung FR (34), positif sebagai pengguna narkoba. Hal itu berdasarkan tes narkoba yang dilaksanakan Polres Kotim terhadap tersangka, Rabu, 8 Januari 2020. 

"Tersangka positif menggunakan narkoba," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, saat ekspos kasus tersebut, Rabu, 8 Januari 2020. 

Kendati demikian, polisi belum mengetahui jika tersangka berada di bawah pengaruh narkoba atau tidak saat melakukan aksi keji itu. Polisi masih mendalami hal tersebut. 

"Kami belum bisa pastikan apakah tersangka di bawah pengaruh narkoba saat membunuh ibu kandungnya," kata Rommel. 

Sejauh ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif. Sayangnya, keterangan tersangka yang berubah-ubah menjadi kendala mengungkp motif dari pembunuhan tersebut. 

--page

Sejumlah saksi juga sudah diperiksa. Bahkan tetangga korban juga dimintai keterangan. Dan mereka mengatakan memang sempat mendengar ada cekcok di rumah korban sekitara pukul 02.00 WIB. 

Pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu, 8 Januari 2020, sekitar pukul 02.00 WIB, di Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Kotim. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)