BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Gohan Pangaribuan menegaskan para pedagang kreatif lapangan (PKL) tidak boleh jualan di pinggir jalan.
"Jika tetap melanggar, maaf kita akan tertibkan," kata Benhur, Senin 13 Januari 2020.
Satpol PP terus menertibkan pedagang yang tidak mau mentaati aturan. Ini untuk menciptakan Palangka Raya yang cantik dan tertata.
"Ini masih menjadi tugas kami untuk terus melakukan penertiban sampai sejauh ini pedagang yang nakal di lapangan masih kita temui," ucapnya.
Dengan adanya kegiatan rutin seperti penertiban, pihaknya mengharapkan masyarakat sadar dengan tugas Satpol PP untuk menegakan Perda.
--page
"Ini semua untuk kecantikan kota kita. Jika kota tertata dengan baik maka akan terasa aman dan nyaman," pungkasnya. (HENDRI/B-6)








