PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya penertiban parkir oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya di depan Palma, Jalan Kinibalu, malam ini Rabu 15 Januari 2020 sekitar pukul 18:30 WIB menuai protes dari sejumlah orang yang mengaku sebagai warga setempat.

Mereka mempertanyakan aktivitas petugas yang tidak memasang rambu. Mereka mengklaim petugas hanya memasang spanduk tanpa memasang rambu larangan parkir.

"Kalau di sini dilarang parkir harusnya pasang rambu-rambu dulu dan jangan sembarangan menertibkan," ujar Andre, warga Komplek Panala.

Andre menampik perihal tudingan mereka sebagai preman yang diperintahkan untuk menghalangi kerja petugas. "Kami bukan preman. Kami warga di sini," katanya.

Perselisihan antara warga dan petugas redam setelah Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan tiba di lokasi dan memediasi kedua belah pihak.

--page

Hingga berita ini diterbitkan para petugas dinas perhubungan masih berada di lokasi untuk memantau kawasan ini agar bebas dari aktivitas perparkiran. (HENDRI/B-6)